Lantaran Tak Dapat Nafkah Batin, Ria Ricis Kepikiran Implan Payudara Demi Teuku Ryan?
- IG @riaricis1795
VIVA Showbiz – Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang dibina sejak tahun 2021 harus kandas di awal tahun 2024 ini. Pengadilan Agama Jakarta diketahui telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan sejak awal tahun 2024 ini.
Keduanya resmi bercerai pada Kamis 2 Mei 2024. Hingga sidang putusan cerai kamis lalu, belum diketahui secara pasti alasan yang melatar belakangi Ria Ricis menggugat cerai suaminya.
Namun baru-baru ini dugaan berkas gugatan yang diajukan Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan bocor. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Dikutip dari akun gosip @lambedanu, ada beberapa alasan mengapa adik dari Oki Setiana Dewi ini menggugat cerai Teuku Ryan.
Dalam laporan tersebut terungkap bahwa semula rumah tangga antara penggugat (Ria Ricis) dan tergugat (Teuku Ryan) rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan April 2022 semasa anak dalam kandungan rumah tangga penggugat dengan tergugat mulai tidak harmonis. Ketidakharmonisan ini terjadi lantaran beberapa hal.
Salah satunya terkait Ria Ricis kurang mendapat nafkah batin dari Teuku Ryan. Momen ini terjadi saat Ria Ricis tengah hamil di trimester kedua.
“Kurangnya nafkah batin dari tergugat hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 (dua). Sampai akhirnya menjelang hari persalinan. Dokter mengatakan penggugat tidak dapat lahiran normal dikarenakan salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri,” demikian isi berkas tersebut.
Dalam berkas putusan Mahkamah Agung RI, penggugat juga pernah berusaha membawa tergugat ke rumah sakit dan pengobatan alternatif dengan harapan agar tergugat timbul kembali hasratnya untuk memberikan nafkah batin kepada penggugat.
Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen lain sejenisnya, akan tetapi tergugat meminumnya untuk bermain bola.
Diminta nafkah batin alasannya lelah atau pilek dan lain sebagainya.
Lantaran hal itu, tergugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari tergugat selaku suaminya.
Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudaranya (operasi implan) agar tergugat tertarik lagi dengan penggugat, karena sebelumnya pernah mengatakan ‘badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yanng banyak’ termasuk mengomentari dada penggugat yang dianggap tergugat rata.
Dalam berkas itu juga terungkap setiap kali penggugat meminta nafkah batin, tergugat malah menyerang penggugat dengan kata-kata yang egois seperti ‘ngerti in posisi aku, jangan ego kamu saja’, ‘kamu menindas aku. Aku stress, sadar diri kamu adalah wanita yang keras’.
Belakangan tergugat juga mengaku kepada penggugat tidak memberikan nafkah batin dengan alasan ekonomi tidak ada sangkut pautnya karena dibayar sama-sama.