Teuku Ryan Tulis Pesan Haru untuk Anaknya Usai Resmi Cerai dengan Ria Ricis
- Instagram @teukuryantr.
VIVA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diwakili oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi permintaan gugatan cerai yang dilakukan Ria Ricis untuk berpisah dengan Teuku Ryan.
Tak hanya itu saja, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan hak asuh mereka yang kini berada di tangan Ria Ricis. Majelis hakim juga mengatakan bahwa Teuku Ryan diminta untuk bersedia memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan.
"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta per bulan," pungkas Taslimah.
Sementara itu, Ria Ricis kini mengaku bahagia karena gugatan yang ia ajukan untuk mantan suaminya, Teuku Ryan, telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Terimakasih kenangan. Alhamdulillah, Terimakasih semua doanya." tulisnya melalui akun Instagram miliknya.
Melalui unggahan Instagram Storynya, Ryan pun menulis pesan haru yang ditujukan kepada putrinya.
“Nak, sehat dan bahagia terus yah,” tulisnya.
Sangat terbalik dengan Ria Ricis, Teuku Ryan menganggap perceraian ini merupakan cobaan yang akan ia lalui. Teuku Ryan mungkin sudah ditahap menyerah lantaran usaha yang ia lakukan untuk rujuk dengan Ria Ricis tidak membuahkan hasil.
"Tetap bisa menerima ketentuan Allah dengan rasa ikhlas dan syukur meskipun tidak sesuai keinginan. Allah tahu aku kuat, Allah maha tahu takdir ini pasti yang terbaik dari Mu. Terimakasih Ya Allah," tulis Teuku Ryan di Instagram miliknya itu.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan melangsungkan pernikahan pada 12 November 2021 lalu di sebuah hotel di Jakarta. Hingga saat ini, keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.
Kemudian, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai kepada Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 dengan tiga tuntutan yaitu perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.