Rizky Febian dan Mahalini Bakal Nikah, Ketua MUI Ungkap Hukum Pria Muslim Nikahi Wanita Non Muslim

Rizky Febian dan Mahalini
Sumber :
  • IG @mahaliniraharja

VIVA Showbiz – Kabar bahagia datang dari penyanyi Rizky Febian dan Mahalini. Keduanya disebut-sebut akan menikah pada Minggu 5 Mei 2024. Namun pernikahan keduanya ini menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah pihak. Menyusul dengan perbedaan keyakinan yang dianut keduanya. 

Survei: Tingkat Kepuasan Seksual Orang Jepang Paling Rendah Sedunia, Sebab Ogah Nikah?

Seperti diketahui, Rizky Febian merupakan seorang muslim. Sementara Mahalini yang merupakan wanita Bali beragama Hindu. Pernikahan keduanya juga mendapat perhatian dari  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis. Scroll lebih lanjut ya.

Dalam cuitannya di akun X, Cholil Nafis sempat mengunggah artikel pemberitaan tentang Rizky Febian dan Mahalini yang akan menikah. Dalam pemberitaan itu juga menyinggung tentang pernikahan beda agama di Indonesia.

Pernikahan Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

Dalam tweetnya itu, Chilil Nafis menyebut bahwa dalam Islam pernikahan beda agama itu tidak sah. Dia juga menyebut bahwa pernikahan beda agama merupakan zina.

Terpopuler: Transgender Isa Zega Tantang Balik Pelaporan Tuduhan Penistaan Agama hingga Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," tulisnya.

Dalam tweet lanjutannya, Cholil Nafis menyebut bahwa ulama sepakat bahwa wanita muslim yang menikah dengan non muslim maka pernikahannya tidak sah. Sementara itu laki-laki muslim yang menikah dengan wanita non muslim hukumnya masih beda pendapat ada yang membolehkan ada juga yang melarang.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tdk sah menikah dg non muslim, sdgkan laki2 muslim menikah dg non muslimah hukumnya  beda pendapat, ada yg membolehkan juga ada yg melarangnya tapi ulama muatahir mengharamkan. MUI, NU dan MD melarangnya," sambung cuitannya.

Sebelumnya, Kelian (Kepala) Dinas Banjar Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja, membeberkan bahwa Mahalini dan Rizky Ferbian akan melangsungkan akad nikah di Jakarta.

"Sudah ada pemberitahuan, akan ada pernikahan Mahalini Raharja dengan Rizky Febian. Acaranya hari Minggu 5 Mei 2024," kata Hardi, seperti dikutip dari YouTube YouTube AMGO Project.

Jelang prosesi pernikahannya, Mahalini juga akan menjalankan ritual Mepamit yang merupakan ritual permintaan izin wanita untuk meninggalkan rumah dan keluarga untuk memgikuti suami. 

"Ada ritual Mepamit, itu merupakan tradisi Bali yaitu mempelai perempuan meminta izin untuk meninggalkan rumah dan keluarga untuk mengikuti suami dan dilanjutkan dengan Madar Ma Swaka atau pernikahan," ujar Hardi.

Lebih lanjut, Hardi menyebut Mahalini dan Rizky Febian akan menjalani prosesi ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya