Rizky Febian Bakal Nikah Beda Agama dengan Mahalini Raharja, MUI: Tidak Sah!
JAKARTA – Hari bahagia Rizky Febian dan Mahalini Raharja semakin dekat. Pasangan yang bertunangan sejak tahun 2023 itu akhirnya dikabarkan bakal melangkah ke pelaminan pada 5 Mei 2024 mendatang. Acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan diadakan di Bali, mengikuti berbagai upacara pernikahan umat Hindu.
Di samping kebahagiaan yang tengah dinanti oleh pasangan penyanyi itu, Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis, memberikan tanggapannya dari sudut pandang seorang ulama terkenal di Indonesia.
Menurut Cholil Nafis, sebenarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja ini terbilang tidak sah karena mereka menikah secara beda agama.
"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah," cuit Cholil Nafis di akun X, dikutip Jumat 3 Mei 2024.
Seperti diketahui, Rizky Febian adalah umat Muslim sedangkan Mahalini Raharja sejak lahir menganut ajaran Hindu. Toleransi antar kedua keluarga cukup besar karena tidak ada yang keberatan dengan hubungan mereka.
Namun sejak awal berpacaran, hubungan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang berbeda agama itu kian menuai sorotan. Banyak pro dan kontra atas hubungan mereka yang sama-sama tidak mau mengalah agar bisa menjadi satu keyakinan.
Menurut Cholil Nafis, dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja nantinya pemerintah hanya bertugas membuatkan pencatatan nikah, tidak mengesahkan akadnya. Akademisi dari Jawa Timur itu juga mengingatkan akan dosa zina yang mungkin akan menghantui Rizky Febian semasa hidupnya jika menikah dengan wanita beda agama seperti yang tertuang dalam ajaran agama Islam.
"Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," kata Cholil Nafis.
Mengenai hal ini, belum ada tanggapan dari pihak Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Namun, banyak netizen yang berkomentar positif maupun negatif terhadap cuitan Ketua MUI periode 2020-2025 tersebut.
"Yang diterangkan Pak Kiyai di sini zina menurut ajaran Islam. Tidak ada perdebatan untuk itu. Untuk yang non Islam, mau berpendapat untuk pembenaran silahkan saja. Jangan juga menyalahkan hukum zina yang dipahami oleh kami para Muslim," komentar seorang netizen.
"Bagi mereka zina atau bukan kan yang penting hukum Pak Kiyai, yang penting sudah diingatkan, agama udah melarang. Tugas kita didik anak kita tidak seperti mereka," kata yang lain.
"Mestinya Sule sebagi ayah hati-hati dalam merestuinya karena ini jelas menyangkut syariat Islam yang arus dijalankan," timpal lainnya.