5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus kepemilikan zat narkoba untuk kelima kalinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus kepemilikan zat narkoba untuk kelima kalinya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi menegaskan Rio Reifan tetap akan diproses hukum dan tidak akan direhabilitasi.

"Kita berpedoman kepada ST Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehab," ujar Syahduddi dalam keterangannya di Mapolres Metri Jakarta Barat, Jumat 3 Mei 2024. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Syahduddi mengatakan, Rio Reifan dipastikan jalani hukum lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba ini.

"Akan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan berkenaan dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika," ujarnya. 

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atas kasus tersebut.

"Dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya. 

Diketahui Rio Reifan ditangkap di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat 26 April 2024 lalu dan menyita sejumlah barang bukti di rumahnya.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Dilakukan serangkaian penggeledahan di rumah tersangka dan penyidik mengamankan 3 plastik narkotka berisi sabu dengan berat 1,17 gram," ujarnya. 

Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

Rio Reifan ditangkap untuk yang kelima kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia mengaku kapok dan menyesal.

"Kapok, menyesal," ujarnya.

Soal Kasus Isa Zega yang Dituding Menistakan Agama, Polisi Mulai Panggil Saksi

Dalam hal ini Rio juga mengaku dirinya sudah dijenguk oleh sang mantan istri.

"Ya, ketemu (mantan istri)," ungkap Rio.

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024