Wow! Agnez Mo Dituntut Bayar Penalti Rp1,5 Miliar Gegara Lagu 'Bilang Saja'
- IG @agnezmo
JAKARTA – Penyanyi multitalenta Agnez Mo disomasi oleh komposer Ari Bias. Hal itu dikarenakan oleh Agnez yang membawakan lagu Ari Bias berjudul Bilang Saja tanpa meminta izin terlebih dahulu dan juga tidak membayar royalti. Agnez membawakan lagu itu pada saat konser di tiga kota, Surabaya, Bandung, Jakarta, pada Mei 2023.
Ari selama satu tahun ini menunggu itikad baik dari pihak Agnez Mo namun tidak mendapat respons. Tidak hanya ke Agnez Mo, somasi itu juga diarahkan ke pihak HW Group selaku penyelenggara konser tersebut. Agnez Mo dan HW Group dinilai telah melanggar Undang-undang Cipta Kerja.
"Jadi, ini sudah merupakan pelanggaran atau kesalahan yang telak. Melanggar ketentuan-ketentuan yang ada di Undang-undang Hak Cipta," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Karena hal itu, Ari Bias meminta pertanggungjawaban kepada Agnez Mo dan pihak HW Group untuk membayar penalti. Ari Bias menuntut bayaran penalti sebesar Rp500 juta untuk satu konser, sehingga totalnya mencapai Rp1,5 Miliar untuk tiga konser.
"Jadi oleh karena itu dalam somasi ini kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya," kata Minola.
"Dengan penalti masing-masing sebesar Rp500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp1,5 miliar," kata Minola.
Ari menilai angka Rp1,5 miliar itu dirasa relevan karena honor manggung yang diterima Agnez Mo juga cukup besar. Maka dari itu, angka Rp1,5 miliar dirasa masuk akal.
"Satu setengah miliar yang harus dibayarkan dan ini menurut Ari sangat relevan karena melihat honor manggungnya Agnez Mo juga cukup besar gitu ya dan biaya produksinya juga cukup besar, jadi ini dianggap masuk akal, apalagi setahun lamanya," kata Minola.