Hard Gumay: Sandra yang akan Menyerah dan Memilih Berpisah

Hard Gumay
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Showbiz – Rumah tangga aktris Sandra Dewi dan pengusaha Harvey Moeis menjadi perhatian publik karena Harvey baru-baru ini dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Dalam situasi yang menimpa Harvey Moeis, paranormal Hard Gumay mencoba meramal nasib rumah tangga Sandra Dewi. Awalnya, Gumay menyatakan bahwa Sandra Dewi masih mendukung suaminya. Scroll lebih lanjut ya.

"Kalau aku lihat sih, saat ini Sandra Dewi masih menerima dan men-support suaminya," kata paranormal itu seperti yang dilaporkan dalam channel YouTube Feni Rose Official pada Senin, 29 April 2024.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Namun, Hard Gumay kemudian meramalkan bahwa rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan berakhir dengan perceraian.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"Ke depannya, aku melihat, mereka akan berpisah sih ini," kata paranormal berusia 34 tahun itu.

Hard Gumay mengungkapkan bahwa Sandra Dewi akan menjadi pihak yang mengambil keputusan untuk berpisah dari Harvey Moeis.

"Sandra yang akan menyerah dan memilih berpisah," tambahnya.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Photo :
  • Instagram @sandradewi88

Meskipun begitu, Hard Gumay menegaskan bahwa Sandra Dewi tidak akan segera menceraikan suaminya.

"Tapi masih lama dia menggugat cerai. Nanti akan ramai sih beritanya," kata paranormal itu.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis menikah pada 8 November 2016 di Disneyland Tokyo, Jepang, dalam sebuah upacara yang mewah dan eksklusif. Pasangan tersebut telah diberkahi dengan dua anak laki-laki.

Harvey Moeis dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2024, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp271 triliun.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi ke bawahan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024