Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Rio reifan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTAPolisi menetapkan aktor Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar dia, Senin, 29 April 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menambahkan, Rio Reifan langsung ditahan. Penahanan dilakukan per hari ini.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Maka, setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," katanya.

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Untuk diketahui, aktor Rio Reifan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus  penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada Jumat malam, 26 April 2024. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rio pertama kali diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. 

Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya pada bulan Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.

Kemudian, pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Saat itu, ia diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Rio bebas.

Lalu pada April 2021, Rio untuk keempat kalinya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus yang sama pada tahun 2024 ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya