Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Rio Reifan jalani sidang narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

JAKARTA – Artis Rio Reifan kembali dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, dia mengungkap alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

Rumah Dugem di Labusel jadi Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Linda dan 2 Pria Ditangkap

"Dia masih bilang saya khilaf atau segala macam," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga, Senin, 29 April 2024. Scroll untuk info lengkapnya.

Meski begitu, mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya itu menambahkan, pihaknya tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Rio Reifan. Polisi masih mendalami lebih jauh perihal motif dirinya kembali mengonsumsi narkoba.

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

"Tapi, masih kami dalami alasan sebenarnya, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata dia lagi.

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Priok Tawuran Berdarah Lagi, Seorang Pemuda Tewas Penuh Luka Bacok

Untuk diketahui, aktor Rio Reifan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus  penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada Jumat malam, 26 April 2024. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rio pertama kali diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. 

Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.

Kemudian, pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Saat itu, ia diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Rio bebas.

Lalu pada April 2021, Rio untuk keempat kalinya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus yang sama pada tahun 2024 ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya