Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
- VIVA.co.id/Andrew Tito
JAKARTA – Aktor Rio Reifan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada hari Jumat malam, 26 April 2024.
Pada saat dihubungi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, membenarkan kabar penangkapan Rio tersebut. Pada saat penangkapan, diperoleh barang bukti salah satunya adalah sabu.
"Benar (Rio Reifan ditangkap)," kata Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.
"(Barang bukti) Ada sabu, ekstasi dan obat keras," tambah Syahduddi.
Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Dihimpun dari berbagai sumber, Rio pertama kali diamankan karena kasus penyalangunaan narkoba pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016.
Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya pada bulan Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.
Kemudian, pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Saat itu, ia diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Rio bebas.
Lalu pada April 2021, Rio untuk keempat kalinya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus yang sama pada tahun 2024 ini.
Sebagai informasi, Rio Reifan merupakan aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985, saat ini ia berusia 39 tahun. Kariernya di dunia akting dimulai pada tahun 2005 dengan membintangi sebuah judul sinetron. Sejak saat itu, ia mulai aktif membintangi banyak judul sinetron.