Profil Rio Reifan, Artis Sinetron yang Hobi Keluar Masuk Penjara Gegara Narkoba

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus penyakit gunakan narkoba, Minggu 27 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya Jumat 26 April 2024 malam.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan Rio Reifan positif mengkonsumsi sabu. "Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” ujar Syahduddi, Minggu 28 April 2024.

Rio Reifan

Photo :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah
Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba di rumah Rio Reifan.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," jelasnya.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Sebagai informasi, Rio Reifan terlibat kasus narkoba bukan kali pertama. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.

Rio Reifan.

Photo :
  • Instagram @rioreifan

Profil Rio Reifan

Laki-laki kelahiran 25 Februari 1985 ini memulai kariernya sebagai seorang model. Tidak berselang lama, ia melebarkan sayapnya ke dunia seni peran.

Karier sinetronya dimulai pada tahun 2005 dengan membintangi judul sinetron Big is Beautiful. Sejak saat itu, sosoknya kerap tampil di layar kaca.

Sempat meredup, sosok Rio kembali jadi sorotan sejak ia membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji pada 2012 silam.

Namanya terus mendapat sorotan, bukan karena prestasi, melainkan lantaran sering berurusan dengan penegak hukum terkait kasus narkoba. Tercatat artis 39 tahun itu sudah 5 kali keluar masuk penjara.

Rio ditangkap pertama kali pada 8 Januari 2015 silam dan divonis 14 bulan kurungan. Kemudian, pada 13 Agustus 2017 dia kembali ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Belum kapok, Rio kembali ditangkap polisi lagi pada Agustus 2019 karena menyalahgunakan narkoba. Lalu, dia kembali ditangkap untuk keempat kalinya atas kasus narkoba pada April 2021.

Bea Cukai gagalkan peyelundupan sabu dan ekstasi

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun mempu menindak ± 429,38 gram methamphetamine dan 200 butir ekstasi serta mengamankan dua orang tersangka.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024