Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus penyakit gunakan narkoba, Minggu 27 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA  - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ringkus artis Rio Reifan atas kasus narkoba, Jumat malam, 26 April 2024. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengatakan Rio Reifan positif mengonsumsi sabu. "Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu,” ujar Syahduddi dalam keteragrannya, Minggu 28 April 2024. 

Sementara hingga Saat ini Rio Reifan masih masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib. Diketahui artis Rio Reifan ditangkap di rumahnya pada Jumat malam 26 April 2024. Dalam kasus ini polisi mendapati barang bukti sabu dan ekstasi. 

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Polisi juga hingga kini belum menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan.  "Ada sabu, ekstasi dan obat keras," ujarnya.

Seperti diketahui, Rio Reifan terlibat kasus narkoba bukan kali pertama. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015, menjadi kali pertama Rio ditangkap. Lalu, pada bulan Agustus tahun 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tidak kapok, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk yang ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap yang keempat kalinya pada April 2021.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024