Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Rio Reifan.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

JAKARTA – Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba. Rio ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Kabar mengenai ditangkapnya Rio Reifan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. 

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

"Benar (Rio Reifan ditangkap)," kata Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Pada saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, salah satunya adalah sabu. "(Barang bukti) Ada sabu, ekstasi dan obat keras," kata Syahduddi.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam, 26 April 2024. Hal itu disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"RR. Ditangkap Jumat malam," kata Indrawienny Panjiyoga.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

Untuk diketahui, ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015, menjadi kali pertama Rio ditangkap. Lalu, pada bulan Agustus tahun 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tidak kapok, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk yang ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap yang keempat kalinya pada April 2021.

Sebagai informasi, Rio Reifan merupakan aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985, saat ini ia berusia 39 tahun. Kariernya di dunia akting dimulai pada tahun 2005 dengan membintangi sebuah judul sinteron. Sejak saat itu, ia mulai aktif membintangi banyak judul sinetron. Namun, setelah berkali-kali terjerat kasus narkoba, Rio tak pernah lagi terlihat tampil di layar kaca.

Polda NTB menggerebek kampung narkoba (dok. Polda NTB)

Polda NTB Kerahkan Unit K-9 Buat Gerebek Kampung Narkoba, Hasilnya 29,72 Gram Sabu Diamankan

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Kamis 30 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025