Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya
- VIVA/Wahyu Firmansyah
JAKARTA – Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba. Rio ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Kabar mengenai ditangkapnya Rio Reifan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.
"Benar (Rio Reifan ditangkap)," kata Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.
Pada saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, salah satunya adalah sabu. "(Barang bukti) Ada sabu, ekstasi dan obat keras," kata Syahduddi.
Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam, 26 April 2024. Hal itu disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"RR. Ditangkap Jumat malam," kata Indrawienny Panjiyoga.
Untuk diketahui, ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015, menjadi kali pertama Rio ditangkap. Lalu, pada bulan Agustus tahun 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tidak kapok, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk yang ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap yang keempat kalinya pada April 2021.
Sebagai informasi, Rio Reifan merupakan aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985, saat ini ia berusia 39 tahun. Kariernya di dunia akting dimulai pada tahun 2005 dengan membintangi sebuah judul sinteron. Sejak saat itu, ia mulai aktif membintangi banyak judul sinetron. Namun, setelah berkali-kali terjerat kasus narkoba, Rio tak pernah lagi terlihat tampil di layar kaca.