Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!

Rio Reifan.
Sumber :
  • Instagram @rioreifan

JAKARTA –  Seorang publik figur atau artis bernama Rio Reifan (RR) ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, penangkapan Rio Reifan juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. 

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Benar," kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengkonfirmasi penangkapan Rio Reifan. Rio ditangkap pada Jumat, 26 April 2024 malam. 

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

"RR. Ditangkap Jumat malam," tuturnya.

Sebagai informasi, bintang sinetron Rio Reifan sudah empat kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditanya polisi kenapa masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rio mengaku tak sadar kalau dia ternyata ketergantungan akan barang haram itu.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

"Yang pasti, mungkin yang saya rasa sampai saat ini kenapa bisa berkali-kali sampai empat kali adalah saya enggak sadar kalau saya ketergantungan. Itu kan yang parahnya," ucap Rio saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 22 April 2021.

Rio mengklaim sudah coba merenungkan kenapa setiap ada masalah yang menerpanya selalu mencari barang haram tersebut. Dia kemudian merasa dengan menggunakan narkoba bisa menemukan solusi.

Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada bulan Januari 2015, kemudian kembali terciduk pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia dicokok pada bulan Agustus 2019 lalu dan yang keempat pada 19 April 2021.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024