Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!

Rio Reifan.
Sumber :
  • Instagram @rioreifan

JAKARTA –  Seorang publik figur atau artis bernama Rio Reifan (RR) ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, penangkapan Rio Reifan juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. 

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

"Benar," kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengkonfirmasi penangkapan Rio Reifan. Rio ditangkap pada Jumat, 26 April 2024 malam. 

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

"RR. Ditangkap Jumat malam," tuturnya.

Sebagai informasi, bintang sinetron Rio Reifan sudah empat kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditanya polisi kenapa masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rio mengaku tak sadar kalau dia ternyata ketergantungan akan barang haram itu.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

"Yang pasti, mungkin yang saya rasa sampai saat ini kenapa bisa berkali-kali sampai empat kali adalah saya enggak sadar kalau saya ketergantungan. Itu kan yang parahnya," ucap Rio saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 22 April 2021.

Rio mengklaim sudah coba merenungkan kenapa setiap ada masalah yang menerpanya selalu mencari barang haram tersebut. Dia kemudian merasa dengan menggunakan narkoba bisa menemukan solusi.

Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada bulan Januari 2015, kemudian kembali terciduk pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia dicokok pada bulan Agustus 2019 lalu dan yang keempat pada 19 April 2021.

Polda NTB menggerebek kampung narkoba (dok. Polda NTB)

Polda NTB Kerahkan Unit K-9 Buat Gerebek Kampung Narkoba, Hasilnya 29,72 Gram Sabu Diamankan

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Kamis 30 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025