Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!

Rio Reifan.
Sumber :
  • Instagram @rioreifan

JAKARTA –  Seorang publik figur atau artis bernama Rio Reifan (RR) ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, penangkapan Rio Reifan juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. 

Polri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada Dalam Jaringan Predator Anak

"Benar," kata Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga mengkonfirmasi penangkapan Rio Reifan. Rio ditangkap pada Jumat, 26 April 2024 malam. 

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Pelaku Dibekuk dan Ganja 34 Kg Diamankan

"RR. Ditangkap Jumat malam," tuturnya.

Sebagai informasi, bintang sinetron Rio Reifan sudah empat kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditanya polisi kenapa masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Rio mengaku tak sadar kalau dia ternyata ketergantungan akan barang haram itu.

Rampas HP dan Uang, 2 Pria Ngaku-ngaku Polisi hingga Tuduh Korban Transaksi Narkoba Ditangkap

"Yang pasti, mungkin yang saya rasa sampai saat ini kenapa bisa berkali-kali sampai empat kali adalah saya enggak sadar kalau saya ketergantungan. Itu kan yang parahnya," ucap Rio saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 22 April 2021.

Rio mengklaim sudah coba merenungkan kenapa setiap ada masalah yang menerpanya selalu mencari barang haram tersebut. Dia kemudian merasa dengan menggunakan narkoba bisa menemukan solusi.

Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada bulan Januari 2015, kemudian kembali terciduk pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia dicokok pada bulan Agustus 2019 lalu dan yang keempat pada 19 April 2021.

Mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana narkoba penyisihan barang bukti sabu satu kiogram oleh 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, di Pengadilan Negeri Batam, Kepri.

Pengakuan Kompol Satria Nanda Nekat Sisihkan Barang Bukti Sabu, Dipengaruhi Anak Buah

Sidang kasus dugaan tindak pidana narkoba menyisihkan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang melibatkan 10 oknum anggota Polresta Barelang digelar di PN Batam.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025