Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya

Chandrika Chika.
Sumber :
  • Instagram @chndrika_

JAKARTA – Ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry dan suaminya, Jusman, pada Rabu malam 24 April 2024 mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan keduanya untuk mengecek kondisi putrinya usai ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin 22 April 2024 lalu.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Usai menjenguk, Poppy Putry mengungkap kondisi putrinya dalam keadaan baik-baik saja. Scroll untuk informasi selengkapnya.

“Kondisinya Chika Alhamdulillah baik,” kata dia dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis 25 April 2024. 

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Dalam kesempatan itu, Poppy Putry mengungkap bahwa saat terjadi penangkapan putrinya datang untuk main. Bukan untuk berpesta obat-obatan terlarang. 

“Bukan pesta, karena dia datang ke situ mau main aja. Seperti biasa main, gitu aja,” jelas dia. 

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

Di sisi lain, terkait dengan kemungkinan putrinya dijebak oleh sejumlah pihak, Poppy mengaku saat ini tidak mau berkomentar dan memilih menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

“Saya enggak mau ngomong ini dijebak atau apa,” katanya.

Poppy Putry juga mengatakan saat ini putrinya masih syok. Terlebih dengan pemberitaan yang masif di media terkait dengan penangkapannya terkait narkoba. Padahal kata Poppy, saat kejadian putrinya tidak tahu vape atau rokok elektronik yang digunakannya itu diisi dengan narkoba. 

“Ya down aja, pemberitaan kayak gini. Dia juga gak tau pod isinya seperti itu,” ungkapnya.

Chandrika Chika

Photo :
  • Instagram/@chndrika_

Sebelumnya, polisi berhasil mencokok 6 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, salah satunya yakni Selebgram Chandrika Chika. Polisi menjelaskan bahwa dari keenam orang tersebut, semuanya positif ganja hingga metafetamin. Keenam orang yang diciduk termasuk Chandrika Chika sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

“Terhadap ke 6 tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan pada Selasa malam, 23 April 2024.

Rezka menjelaskan bahwa tak ada barang bukti berupa metafetamin tersebut. Tetapi, zat tersebut terdeteksi ketika mereka melakukan tes urine.

"Adapun barbuk yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik, yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," kata dia.

Rezka menjelaskan bahwa keenam tersangka menggunakan ganja lewat rokok elektrik secara bergantian di kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya