5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba

Chandrika Chika.
Sumber :
  • Instagram @chndrika_

Jakarta – Chandrika Chika, selebgram yang namanya mencuat di tahun 2020, tak henti-hentinya menggemparkan publik dengan berbagai kontroversi.

Kali ini, selebgram Chandrika Chika resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Chika digerebek oleh pihak kepolisian bersama lima orang temannya saat diduga tengah menggunakan narkoba. 

Menurut laporan, Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghisap rokok elektrik yang mengandung liquid rasa ganja. Berikut sederet kontroversi selebgram Chandrika Chika dari hubungan asmaranya dengan Thariq Halilintar hingga terkait kasus narkoba.

Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

1. Dekat dengan Dimas Ahmad

Pada awal kemunculannya, Chika dikenal sebagai pacar Dimas Ahmad, orang yang mirip dengan Raffi Ahmad di masa mudanya. Kedekatan mereka berdua menjadi perbincangan hangat di media sosial pada saat itu.

Namun, kontroversi muncul ketika terbongkar bahwa Chika telah berbohong tentang usianya. Saat itu, Chika mengaku berusia 17 tahun, padahal sebenarnya dia baru berusia 15 tahun. Hal ini menuai kecaman dari publik karena dianggap tidak pantas bagi anak di bawah umur untuk menjalin hubungan asmara yang diekspos di media sosial.

2. Hubungan Asmara dengan Thariq Halilintar

Setelah putus dari Dimas, Chika menjalin hubungan dengan Thariq Halilintar, salah satu anak dari keluarga Gen Halilintar. Hubungan mereka yang terkesan instan dan penuh sensasi, menuai banyak kritikan dari netizen.

Chika dituding memanfaatkan popularitas Thariq untuk mendongkrak kariernya. Hubungan mereka pun kandas di tengah jalan, dan Chika kembali menjadi sorotan publik.

Chandrika Chika.

Photo :
  • Instagram @chndrika.

3. Sindir Hubungan Thariq Halilintar dengan Fuji

Pasca putus dengan Thariq, Chika membuat konten di media sosial yang dianggap menyindir hubungan Thariq dengan Fujianti Utami Putri, kekasih barunya saat itu.

Hal ini memicu kemarahan warganet yang menganggap Chika tidak move on dan iri dengan hubungan Thariq dan Fuji.

Apa Motif Chandrika Chika Lakukan Dugaan Penganiayaan?

4. Terseret Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino

Pada tahun 2022, Chika terseret kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Chika disebut sebagai salah satu pemicu pertengkaran yang berujung pada pengeroyokan tersebut. Peristiwa ini semakin memperburuk citra Chika di mata publik.

Deretan Kontroversi Chandrika Chika, Kasus Narkoba Hingga Dugaan Penganiayaan

5. Terjerat Kasus Narkoba

Puncak kontroversi Chika terjadi pada April 2024, ketika dia ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Penangkapan ini mengejutkan publik dan membuat Chika kembali menjadi sorotan utama media.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa Chika terlibat dugaan kasus narkoba jenis ganja karena pergaulan, bukan sebagai doping atau alasan tertentu

"Sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ujar AKP Rezka Anugras yang dikutip dari VIVA pada Rabu, 24 April 2024.

"Tetapi, karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini udah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," sambungnya.

Pihak Kepolisiann juga telah menemukan barang bukti dari penangkapan dugaan kasus narkoba yang menyeret nama selebgram Chika, yakni berupa rokok elektrik yang berisi liquid ganja.

"Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ucap Rezka.

Hal ini menyebabkan keenam tersangka, termasuk Chandrika Chika terancam dijerat dengan pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya