5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba
- Instagram @chndrika.
Jakarta – Kabar menghebohkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Chika dicokok oleh polisi bersama lima orang temannya saat diduga tengah menggunakan narkoba.
Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka diketahui karena telah menghisap rokok elektrik yang mengandung liquid rasa ganja. Berikut ini fakta-fakta tentang selebgram Chandrika Chika ditangkap terkait kasus narkoba.
1. Pakai Narkoba karena Pergaulan
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa Chika terlibat dugaan kasus narkoba jenis ganja karena pergaulan, bukan sebagai doping atau alasan tertentu. Disebutkannya bahwa penggunaan narkoba ganja ini menjadi hal yang lumrah dalam pergaulan Chika.
"Sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ujar AKP Rezka Anugras yang dikutip dari VIVA pada Rabu, 24 April 2024.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini udah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjutnya.
2. Sudah Setahun Pakai Narkoba
Chika juga diketahui mulai mengenal narkoba dan memakainya sejak tahun lalu. Sehingga ia sudah mengenal narkoba selama satu tahun belakangan ini, menurut keterangan lanjut dari Rezka.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," terangnya.
3. Barang Bukti Chika Pakai Narkoba
Polisi juga telah menemukan barang bukti dari penangkapan dugaan kasus narkoba yang menyeret nama selebgram Chika, yakni berupa rokok elektrik yang berisi liquid ganja.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," kata Rezka. .
"Kemudian langkah langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.
4. Ditangkap di Hotel Bersama Teman-temannya
Rezka menjelaskan bahwa keenam tersangka dugaan kasus narkoba tersebut saling menggunakan rokok elektrik yang mengandung ganja secara bergantian. Informasi ini terungkap ketika mereka menyewa di sebuah kamar hotel di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
5. Terancam 4 Tahun Penjara
Keenam tersangka, termasuk salah satunya Chandrika Chika yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini dijerat dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.