Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
- IG @chndrika_
Jakarta – Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa selebgram Chandrika Chika terlibat dugaan kasus narkoba jenis ganja bukan karena untuk doping, melainkan karena pergaulan. Ia menyebut bahwa penggunaan narkoba ganja ini menjadi hal yang lumrah dalam pergaulannya.
"Sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ujar AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini udah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjutnya.
Rezka mengatakan bahwa Chandrika Chika akui sudah mulai mengenal narkotika sejak satu tahun lamanya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan thdp saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," ujar AKP Rezka kepada wartawan, Selasa 23 April 2024 malam.
Rezka menjelaskan bahwa Chandrika Chika menjadi tersangka dugaan kasus narkoba bersama dengan lima orang temannya. Salah satu teman Chandrika Chika merupakan atltel e-Sports bernama Aura Jeixy.
"Sudah diketahui, ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.
Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.
Chandrika Chika Ternyata Isap Rokok Elektrik Ganja
Selebgram Chandrika Chika telah resmi menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Ia menjadi tersangka karena telah mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja.
Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.
"Kemudian langkah langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.