Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun
- Instagram @chndrika_
JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika telah resmi menjadi tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terbukti mengisap rokok elektrik yang berisikan dengan liquid ganja.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa Chandrika Chika mengaku sudah mulai mengenal narkotika sejak satu tahun lamanya. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih. Jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," ujar AKP Rezka kepada wartawan, Selasa malam, 23 April 2024.
Rezka menjelaskan bahwa Chandrika Chika menjadi tersangka dugaan kasus narkoba bersama dengan lima orang temannya. Salah satu teman Chika merupakan atlet e-Sports bernama Aura Jeixy.
"Sudah diketahui, ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.
Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.
Sebelumnya, Chandrika Chika menjadi tersangka karena mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja. Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam, 23 April 2024.
"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.