Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Enam tersangka yang terjerat dugaan kasus narkoba di Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta –  Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mencokok enam orang terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Adapun salah satu tersangkanya merupakan selebgram bernama Chandrika Chika.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa Chandrika Chika bersama dengan lima temannya itu berhasil dicokok di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka semua ditangkap pada Senin 22 April 2024 kemarin.

"Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang," ujar Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024 malam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Rezka menuturkan selain Selebgram Chandrika Chika ada salah satu atlet e-Sports yakni bernama Aura Jiexy alias AJ. Selanjutnya, para tersangkanya yakni berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).

"Sudah diketahui, ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport," ucap Rezka.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.

Chandrika Chika Ternyata Isap Rokok Elektrik Ganja

Selebgram Chandrika Chika yang resmi menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus narkoba kini menjadi sorotan setelah tertangkap mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja.

Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.

"Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.

"Kemudian langkah langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya