Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Selebgram Chandrika Chika telah resmi menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Ia menjadi tersangka karena telah mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja.
Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.
"Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.
"Kemudian langkah langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid sedang kita uji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjutnya.
Polisi pun menjelaskan identitas para selebgram yang berhasil diciduk di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan karena terlibat dugaan kasus narkoba.
Salah satu selebgram itu yakni Selebgram Chandrika Chika.
"Dimana kejadian ini satresnarkoba polres metro jakarta selatan pada hari senin tanggal 22 april tahun 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di hotel salah satu daerah kuningan kecamatan setiabudi jaksel," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam.
Rezka menjelaskan bahwa ada enam orang yang kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari keenam orang yang jadi tersangka diantaranya adalah selebgram yakni Chandrika Chika.
Rezka menyebutkan inisial para tersangka yang tersandung kasus narkoba yakni AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25) dan AJ (27).
"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di tkp ditemukan ada enam orang," tukasnya.