Bikin Geram, Netizen Temukan Prilly Latuconsina Masak Hidangan Lebaran Pakai Gas Subsidi

Prilly Latuconsina
Sumber :
  • Instagram

VIVAShowbiz –  Prilly Latuconsina mendadak jadi sorotan pengguna TikTok menyusul dengan foto dirinya tengah memasak hidangan lebaran. Dalam unggahan akun TikTok @i’am Nuu terlihat Prilly tengah menumis bumbu untuk rendang di kompor yang diletakkan di lantai dapurnya.

Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

Prilly yang menggunakan piyama pink dan kacamata nampak sibuk dengan mengaduk bumbu tersebut di kuali besar. Bagi sebagian orang melihat foto tersebut mungkin tak ada  hal yang aneh. Namun ketika melihat secara dekat, netizen menemukan Prilly Latuconsina menggunakan gas LPG 3Kg. Scroll lebih lanjut ya.

Ya, gas LPG melon tersebut diletakkan di ujung dapur dekat pintu. Gas itu kemudian ditutupi dengan pembungkus berwarna coklat.

Netizen Mulai Ragukan Bayi Rauf Tertukar

Ini kak Prilly emang make gas 3kg?? Kalau iya emang boleh orang sekaya @prillylatuconsina15 menggunakan gas 3kg?,” demikian caption dalam akun tersebut.

Viral Duta Sheila On 7 Foto Bareng Sang Putra saat Kondangan, Netizen Dibikin Salfok!

Hal tersebut langsung menuai banyak kritik dari netizen. Bahkan setelah ramai diperbincangkan netizen menemukan bahwa Prilly langsung mengganti gas melon yang digunakannya menggunakan Bright gas 5,5kg.

Tp niat banget y dtutupin,” kata netizen.

mon maap itu ditutupin kardus,” ujar lainnya.

pril tabung gue warna pink lohh,” ujar lainnya.

tegaa bangett kalo beneran make yg 3kg jugaa,” kata lainnya. 

aku bkn keluarga kaya, tp dirumah pakenya brightgas soalny sekeluarga gada yg mau pke gas 3kg njir katanya takut meledak pdhl mh yg namanya gas sama aja,” ungkap lainnya. 

Prilly Latuconsina

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

Sebagai informasi, pembelian elpiji subsidi 3 kg oleh setiap masyarakat sudah ada ketentuannya. Berdasarkan keputusan baru dari Menteri ESDM tertanggal 27 Februari 2023, pembelian gas melon itu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Dalam aturan baru itu termuat dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 juga diatur tentang siapa saja yang berhak untuk mendapatkan gas LPG 3KG. Berikut daftar siapa saja yang berhak dan tidak berhak menggunakan elpiji bersubsidi tabung 3 kg.

Yang berhak menggunakan:

1. Rumah tangga Prasejahtera
2. UMKM
3. Nelayan Sasaran
4. Petani Sasaran

Yang Tidak Berhak menggunakan:

1. Hotel
2. Restoran
3. Usaha binatu/laundry
4. Usaha pembatikan
5. Usaha peternakan
6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
7. Usaha tani tembakau
8. Usaha jasa las

9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya