Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung, Ada Kipas Murah dan Disuguhi Air Mineral Gelas

Sandra Dewi saat diperiksa di Kejagung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa artis Sandra Dewi, hari ini. Dalam pemeriksaan itu, nampak ada dua penyidik yang menginterogasi Sandra Dewi.

Keduanya memakai seragam berkelir biru dongker. Hal itu diketahui dari foto yang didapat. Dalam foto itu Sandra nampak membelakangi kamera sehingga yang nampak adalah bagian punggungnya saja. Yuk, scroll untuk info selengkapnya.

Pada foto itu, Sandra Dewi yang diketahui hidupnya sangat identik dengan kemewahan terlihat hanya disediakan air minum kemasan gelas.

Satu penyidik duduk di depan laptpopnya mencatat jawaban Sandra, sementara satu penyidik lain menanyainya. Meski didampingi pengacara ketika tiba di Kejagung, dalam pemeriksaan tersebut dirinya cuma sendiri di ruang pemeriksaan. Di atas meja ruang pemeriksaan nampak ada kipas kecil yang mungkin harganya murah mengarah ke arah Sandra sepanjang pemeriksaan.

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun diketahui kalau hari ini Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung sekira pukul 09.25 WIB. Kemudian, dia meninggalkan Kejagung pada pukul 14.20 WIB. Sekitar lima jam lamanya dia diperiksa. Sema seperti saat tiba, ketika rampung pemeriksaan dirinya juga irit bicara.

Diketahui pada hari ini, Harvey Moeis telah ditetapkan jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan perkara pokok kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap penetapan tersebut berdasar gelar perkara dan penelusuran aliran dana yang diduga diperoleh Harvey Moeis dari kasus ini. 

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka TPPU,” ujarnya, Kamis 4 April 2024. 

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024