Sandra Dewi Cuma Bisa Ngomong Ini Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Artis Sandra Dewi rampung memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Usai diperiksa, Sandra Dewi masih juga irit bicara ke media.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Dia minta awak media agar membuat berita dengan benar. Kemudian, dirinya juga menyuruh awak media untuk melihat data dengan benar dalam menulis pemberitaan. Namun, saat ditanya berita apa yang tidak benar, Sandra Dewi malah tidak menjawab. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," kata dia, Kamis 4 April 2024.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, hari ini guna diperiksa soal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Tidak banyak yang dikatakan Sandra Dewi. Dia cuma meminta didoakan. Adapun Sandra Dewi memakai kemeja putih dan celana kulot berkelir abu-abu. Bersama pengacaranya, dia berjalan kaki dari area parkiran didampingi dua pengacaranya ke Gedung Kartika. 

"Doain ya, doain ya," kata dia, Kamis, 4 April 2024.

Adapun hari ini, Harvey Moeis telah ditetapkan jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan perkara pokok kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap penetapan tersebut berdasar gelar perkara dan penelusuran aliran dana yang diduga diperoleh Harvey Moeis dari kasus ini. 

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka TPPU,” ujarnya, Kamis 4 April 2024. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya