Sandra Dewi Terancam Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram @sandradewi88

VIVA Showbiz – Aktris Sandra Dewi merasakan dampak dari kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Organisasi Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) telah mengambil langkah untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Dalam pernyataannya, PHPK menyebutkan bahwa mereka akan melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Selasa, 2 April 2024. Mereka menduga Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Scroll lebih lanjut ya.

"Kami meminta kiranya penyidik Kejaksaan untuk merapkan pasal tindak pencurian dalam kasus ini, yang mana menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi dapat dikenakan pasal 55 Undang-undang pencucian uang," kata seorang perwakilan PHPK, merujuk pada informasi yang diambil dari salah satu akun gosip di Instagram.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Menurut PHPK, Sandra Dewi disinyalir menerima aliran dana dari praktik korupsi dalam perdagangan timah. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa penerimaan atau pengendalian harta yang diketahui sebagai hasil tindak pidana dapat dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kejagung Blak-Blakan soal Peran Bos Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah

Organisasi ini mendesak penyidik Kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan Sandra Dewi. Mereka juga menuntut agar penyidik memeriksa pengetahuan Sandra Dewi tentang aktivitas kriminal suaminya.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Photo :
  • Instagram @sandradewi88

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Selain itu, PHPK juga mengecam sumber kekayaan Sandra Dewi yang mencurigakan, terutama mengingat ia telah tidak aktif dalam industri hiburan Tanah Air.

Dukungan untuk langkah PHPK juga berasal dari berbagai kalangan warganet yang prihatin dengan praktik korupsi yang merajalela.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024