Alasan Harvey Moeis Belum Dijenguk Sandra Dewi Usai Ditahan Hampir Seminggu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram @sandradewi88

Jakarta – Pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini tengah menjadi sorotan karena kasus korupsi yang menimpa mereka. Harvey Moeis, seorang pengusaha, baru-baru ini ditahan dalam kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Harvey Moeis telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, meskipun telah hampir seminggu berlalu sejak penahanannya, Sandra Dewi belum juga menjenguknya di penjara. Kenapa? Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.

Alasan Belum Dijenguk

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Photo :
  • Instagram @sandradewi88

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ada aturan yang berlaku yang membuat Harvey Moeis tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga selama tujuh hari pertama penahannya. 

Menurutnya, selama periode ini, hanya tim pengacara yang diizinkan menjenguk Harvey. Aturan ini merupakan bagian dari proses isolasi yang harus dilalui setiap tahanan baru.

"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," ungkap Kuntadi yang dikutip dari Cumicumi pada Selasa, 2 April 2024. 

Namun, Kuntadi menegaskan bahwa setelah tujuh hari pertama, Harvey Moeis akan diizinkan menerima kunjungan dari keluarganya, termasuk Sandra Dewi. Selain itu, jika ada kebutuhan untuk pemeriksaan, pihak berwenang akan memberikan akses kepada tim pengacara untuk bertemu dengan Harvey.

Respons Kuasa Hukum Terkait Putusan Banding Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun

“Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses. Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," lanjutnya.

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Ketua Majelis Hakim: Perbuatannya Sangat Menyakiti Hati Rakyat

Terjerat Kasus Korupsi

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Photo :
  • Antara
Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 Miliar

Dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Timah tersebut, Harvey diduga terlibat dalam memfasilitasi pertambangan ilegal di wilayah yang berhubungan dengan PT RBT. Harvey juga disebut bertanggung jawab dalam mencari mitra untuk penyewaan peralatan peleburan timah untuk kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Semua kegiatan ini terkait dengan tersangka lain, Helena Lim. Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini.

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025