Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara
- istimewa
VIVA Showbiz – Kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan siap untuk diproses berikutnya. Pihak Ammar Zoni pun mengaku sudah siap mengikuti proses hukum yang ada.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba. Sehingga, mantan suami Irish Bella itu sudah cukup familiar dengan berbagai prosedur hukum yang menjadi konsekuensi. Scroll lebih lanjut ya.
"Insya Allah, siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," ujar Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis 28 Maret 2024.
Selagi menjalani masa hukuman di penjara, Ammar Zoni disebut semakin memperbaiki urusannya dengan Yang Maha Kuasa. Terutama di bulan suci Ramadan ini, di mana para umat Muslim meyakini segala ibadah dan doa akan dikabulkan, Ammar Zoni juga tidak mau menyia-nyiakannya.
Saat dibawa ke kejaksaan, penampilan Ammar Zoni pun sangat mencuri perhatian. Badannya terlihat semakin gemuk yang menandakan dirinya dalam kondisi bugar. Ammar Zoni juga menumbuhkan jenggot yang lebat serta memakai peci dan mengalungkan tasbih di lehernya yang membuatnya terlihat lebih agamis.
Pemain sinetron itu berusaha lebih banyak berdoa dan memperdalam keimanannya demi mendapatkan berkah Ramadan. Ia juga berharap besar untuk segera bebas dari penjara.
"Mumpung ini lagi bulan suci Ramadan, jadi Ammar banyak berdoa supaya nanti hukumannya seringan-ringannya," kata Jon Mathias.
Meski begitu, Ammar Zoni merahasiakan apa saja permintaannya pada Tuhan untuk nasib ke depannya. Yang pasti, Ammar Zoni mengharapkan kebaikan untuk putusan hakim yang dikeluarkan agar ia tidak mendapat hukuman yang lebih berat.
Kini, Ammar Zoni sudah dipindahkan ke Rutan Salemba, di mana ia akan menunggu penetapan jadwal sidang dalam 20 hari ke depan. Pihak Kejaksaan juga belum dapat menentukan kapan kasus ini akan diteruskan ke pengadilan mengingat waktu yang semakin dekat dengan hari raya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni telah ditangkap untuk yang ketiga kalinya atas kasus narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 223. Dari penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Ia ditangkap 2bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus yang sama juga. Saat itu, Ammar Zoni sempat ditahan di Rutan Cipinang sejak Maret 2023. Kasus pertamanya atas penyalahgunaan narkoba pernah dilakukan Ammar Zoni pada tahun 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.