Tisya Erni dan Aden Wong Bakal Dipanggil Polisi Bareng
- Kolase
JAKARTA - Polisi bakal memanggil pedangdut Tisya Erni terkait kasus dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga asing (WNA), Korea Selatan bernama Amy BJ.
Rencananya, Tisya Erni akan dipanggil Selasa, 2 April 2024 mendatang. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Terlapor dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 April 2024," kata dia, Selasa 26 Maret 2024.
Bukan cuma Tisya, polisi pun bakal memanggil suami dari Amy, Aden Wong, di mana yang bersangkutan diketahui juga terlapor dalam kasus ini. Rencana pemanggilannya bakal dilakukan di hari yang sama juga.
"Terhadap dua terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap Amy terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dituduhkan penyanyi dangdut Tisya Erni, rampung.
Sebagai saksi pelapor, Amy dapat belasan pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," katanya, Selasa 19 Maret 2024.
Untuk diketahui, Amy yang mempolisikan Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif, memenuhi panggilan polisi.
Dia ditemani asisten pribadinya yang juga bakal dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat Amy. Amy datang mengenakan cardigan berkelir hitam putih. Sebelum diperiksa, Amy sama sekali tidak mengucap satu katapun ke awak media. Senada dengan Amy, asistennya pun tidak bicara sama sekali.