Kasus Perzinaan Tisya Erni, Polisi Periksa ART Hingga Sopir Amy BJ
- Instagram @erni_tisya
JAKARTA - Polisi hari ini memeriksa beberapa saksi lagi terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif dengan terlapor pedangdut Tisya Erni.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Ada asisten pribadi pelapor bernama wanita warga asing (WNA), Korea Selatan bernama Amy BJ yang diperiksa hari ini. Kemudian juga ART (asisten rumah tangga) Amy. Scroll lebih lanjut ya.
"Hari ini terjadwal dilakukan klarifikasi asisten pribadi korban, ART, Sopir dan dari manajemen RSIA Brawijaya," kata Ade Ary, Senin 25 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan, pada 27 Maret bakal dilakukan klarifikasi terhadap manajemen apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, tidak diungkap ada berapa orang dari pihak manajemen apartemen itu yang bakal dimintai keterangannya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap Amy terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dituduhkan penyanyi dangdut Tisya Erni, rampung.
Sebagai saksi pelapor, Amy dapat belasan pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," katanya, Selasa 19 Maret 2024.
Untuk diketahui, Amy yang mempolisikan Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif, memenuhi panggilan polisi.
Dia ditemani asisten pribadinya yang juga bakal dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat Amy. Amy datang mengenakan cardigan berkelir hitam putih. Sebelum diperiksa, Amy sama sekali tidak mengucap satu katapun ke awak media. Senada dengan Amy, asistennya pun tidak bicara sama sekali.