Usai Jawab Belasan Pertanyaan dari Polisi, Ini Kata Amy BJ WNA Korea
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
JAKARTA – Pemeriksaan terhadap wanita warga asing (WNA) Korea Selatan bernama Amy terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dituduhkan penyanyi dangdut Tisya Erni, telah rampung.
Sebagai saksi pelapor, Amy BJ dapat belasan pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum dari Amy yang bernama Rezza Adityananda Pramono. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," katanya, Selasa 19 Maret 2024.
Meski begitu, dirinya tidak mau mengungkap apa saja pertanyaan yang diberikan penyidik kepada kliennya tersebut. Rezza mengatakan, mereka menyerahkan kasus itu ke pihak pihak berwajib.
"Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja," ujarnya.
Sedangkan Amy sendiri mengaku terharu akan adanya dukungan publik kepada dia. Amy mengungkap dirinya rindu dan mau sekali menemui buah hatinya tersebut.
"Anak pertama saya hari ini sudah 18 hari sejak terakhir bertemu, dan anak kedua sudah lebih dari 50 hari," kata Amy.
Sebelumnya diberitakan, Amy mempolisikan penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif, memenuhi panggilan polisi.
Dia ditemani asisten pribadinya yang juga bakal dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat Amy. Amy datang mengenakan cardigan berkelir hitam putih. Sebelum diperiksa, Amy sama sekali tidak mengucap satu katapun ke awak media. Senada dengan Amy, asistennya pun tidak bicara sama sekali.