Penampakan Amy BJ WNA Korea, Penuhi Panggilan Polisi Soal Tisya Erni
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
JAKARTA – Wanita warga asing (WNA) Korea Selatan bernama Amy yang mempolisikan penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif, memenuhi panggilan polisi.
Dia ditemani asisten pribadinya yang juga akan dimintai keterangan terkait laporan polisi yang dibuat Amy. Dirinya datang mengenakan cardigan berkelir hitam putih. Sebelum diperiksa, Amy sama sekali tidak mengucap satu kata pun ke awak media. Senada dengan Amy, asistennya pun tidak bicara sama sekali. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Amy yang mempolisikan Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif, hari ini diperiksa polisi.
"Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 19 Maret 2024.
Untuk diketahui, pedangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy. Diyakini kalau TE adalah Tisya Erni.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 8 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, TE dan WMG dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.