Polisi Periksa Amy BJ WNA Korea yang Laporkan Tisya Erni Hari Ini
- VIVA/Trisya Frida
Jakarta - Wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy yang mempolisikan penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif, hari ini diperiksa polisi.
"Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa 19 Maret 2024.
Selain Amy, penyidik juga akan memeriksa asisten pribadi si pelapor, hari ini. Namun, tidak dirinci apa yang bakal ditanyakan pada keduanya. Polisi beralasan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan. Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy. Diyakini kalau TE adalah Tisya Erni.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 8 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, TE dan WMG dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.