Amy WNA Korea yang Polisikan Tisya Erni, Besok Diperiksa Bersama Asisten Pribadinya
- YOUTUBE
JAKARTA - Polisi mengagendakan untuk memeriksa pelapor penyanyi Dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.
Rencananya pemeriksaan terhadap wanita Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Korea Selatan bernama Amy itu, bakal berlangsung besok.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," katanya, Senin 18 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, bukan cuma pelapor, besok polisi juga bakal meminta keterangan dari asisten pribadi si pelapor. Keduanya pun mengkonfirmasi datang dalam panggilan tersebut.
"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di luar negeri, akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama Amy. Diyakini kalau TE adalah Tisya Erni.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 8 Maret 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, TE dan WMG dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberitaan ASI eksklusif.
Meski membenarkan adanya laporan, polisi belum bicara banyak terkait kasus ini.