Teuku Ryan Jalani Puasa Ramadhan Tanpa Ria Ricis: Yang Pasti Aku Seneng Banget
- IG @teukuryantr
Jakarta – Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tampaknya sudah berada di ujung tanduk dan akan segera berakhir. Hal ini karena Ria Ricis sendiri telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami sejak beberapa waktu lalu.
Tentu saja, keputusan Ria Ricis menggugat sang suami membuat keduanya sudah tidak tinggal satu atap lagi, termasuk ketika bulan Ramadhan 2024 kali ini. Namun, meski harus berpisah dari sang istri, Teuku Ryan mengaku tidak bersedih.
Sebaliknya, pria berdarah Aceh itu justru mengatakan bahwa dirinya bahagia saat menjalankan bulan suci Ramadhan kali ini. "Yang pasti aku senang banget ya, karena bareng si kecil," kata Ryan seperti dilansir dari laman tvOnenews.com pada Jumat, 15 Maret 2024.
Teuku Ryan mengatakan bahwa kehadiran Moana dalam kehidupannya saat ini menjadi penawar luka. Teuku Ryan mengaku meskipun sedang dalam proses perceraian dengan sang istri, ia tidak ingin hal tersebut terbawa ke putri semata wayangnya.
Dalam akun Instagram pribadinya, Teuku Ryan sendiri kerap membagikan momen kebersamaan dengan sang putri. Tentu saja, momen tersebut tanpa kehadiran Ria Ricis karena keduanya memang sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Seperti diketahui, Teuku Ryan dan Ria Ricis belakangan ini menjadi sorotan usai keduanya mengumumkan akan segera bercerai. Gugatan cerai ini didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui 3-court. Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ujar Taslimah.
Dalam kesempatan ini, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan cerai utama kepada Teuku Ryan. Ketiganya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat. Dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak," kata dia.