Raih Suara Tertinggi, Ahmad Dhani dan Once Mekel Berpeluang Ketemu di Kursi Senayan
- IG @ahmaddhaniofficial
Jakarta – Ahmad Dhani yang merupakan pentolan grup band Dewa 19 berhasil meraih kursi DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Jawa Timur di kantor KPU RI, pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin.
Hasil rekapitulasi untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I, Partai Gerindra berhasil mengumpulkan suara terbanyak dari partai politik lainnya dengan total 543.677 suara. Merujuk metode konversi Saint Lague, maka Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.
Tentu saja, dua kursi tersebut jatuh kepada dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim I yang terdiri atas Kota Surabaya dan Sidoarjo ini. Keduanya adalah Bambang Haryo yang meraih 190.741 suara dan Ahmad Dhani yang mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, hasil tersebut membuat Ahmad Dhani berpeluang untuk bertemu mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel di Senayan. Once dicalonkan PDIP sebagai anggota DPR RI dari dapil Jakarta II yang terdiri atas Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.
Menurut penghitungan suara, Once menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di dapil DKI Jakarta II dengan total 47.896 suara. Ia bahkan berhasil menggeser suara politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu dan Eriko di dapil tersebut.
Namun, nasib penyanyi asal Manado itu belum bisa dipastikan karena penghitungan suara di dapil ini masih terus berlangsung. Hal ini karena adanya pemungutan suara ulang di luar negeri, yaitu Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Maret 2024 lalu.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dan Once Mekel kurang lebih menghabiskan waktu sekitar 10 tahun bersama Dewa 19 sebelum Once memilih untuk keluar dan menjadi solois. Setelah itu, Once belakangan sempat terlibat dalam konser featuring Dewa 19 sampai 2023 lalu.
Namun, beberapa waktu lalu, keduanya sempat terlibat konflik seputar sistem royalti lagu-lagu Dewa 19. Once menyoroti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan ini menimbulkan persoalan menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dan Dhani.
Ahmad Dhani bersikeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once harus meminta izin untuk membawakan lagu Dewa 19. Sedangkan Once bersikukuh dengan mekanisme extended collective licensing lewat LMK sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.