Uji Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante, Yudha Arfandi Rampung, Bagaimana Hasilnya?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Polisi sudah melalukan tes poligraf alias uji kebohongan kepada Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra dari pesinetron Tamara Tyasmara.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli dari polygraph,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Poliai Ade Ary Syam Indradi, Kamis 14 Maret 2024. Scroll lebih lanjut ya.
Bukan cuma itu, penyidik pun memeriksa gestur dari Yudha dengan memakai bantuan ahli. Semua itu dilakukan guna menguak motif dibalik pembunuhan terhadap Dante.
“Dan juga gestur tubuh yang diperiksa tersangka," ucapnya.
Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum mengungkap apa hasil pemeriksaan uji kebohongan serta hasil pemeriksaan gestur tubuh Yudha. Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan kriminolog dan merampungkan berkas kasus pembunuhan tersebut.
"(Hasilnya) nanti kita cek. Penyidik masih melakukan koordinasi dengan ahli Kriminologi dan melakukan pemberkasan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berencana melalukan tes poligraf alias uji kebohongan kepada Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra dari pesinetron Tamara Tyasmara. Uji poligraf adalah salah satu upaya dalam rangka pembuktian kasus.
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerja sama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat 1 Maret 2024.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, Yudha Arfandi (YA) dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.