Menantu Pedangdut Elvy Sukaesih Zecky Alatas Syok, Perolehan Suaranya di DPD Merosot Drastis
VIVA Showbiz – Baru-baru ini menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Zecky Alatas menuai sorotan warganet di media sosial. Bukan tanpa sebab, melainkan karena sosoknya belum lama ini diketahui mengikuti pemilihan calon legislatif 2024.
Zecky Alatas atau akrab disapa Bang Zeck ikut berkompetisi di pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD untuk wilayah DKI Jakarta. Sayangnya setelah dilihat dari hasil perhitungan suara, suami penyanyi dangdut Wirdha Sylvina atau akrab disapa Neng Wirdha itu dibuat kaget dan syok.
Hal tersebut karena, suara yang diperoleh awalnya cukup tinggi namun tiba-tiba saja turun drastis saat melihat data di Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tentu saja, hal ini membuat menantu Elvy Sukaesih ini mengaku bingung suaranya bukannya bertambah malah merosot sehingga penurunannya itu seperti disulap.
"Untuk hasil penghitungan suara pastinya di awal kaget aja suara saya pastinya sudah cukup tinggi dan pastinya senang yaa tapi tiba2. Entah bagaimana Sirekap berhenti mulai dari situ adanya perubahan turun drastis karena itu sangat membingungkan yang ada harusnya naik terus bukan malah sebaliknya menurut saya ini dugaan penghitungan bimsalabim,” kata Bang Zeck pada salah satu media di Jakarta, Senin 11 Maret 2024.
Kendati demikian, suami Neng Wirdha tersebut masih optimistis terlihat masih optimis dan yakini bahwa dirinya bisa lolos mewakili DKI Jakarta. Dia sudah bertekad akan memperjuangkan aspirasi warga Jakarta.
“Waktu saya kampanye atau sosialisasi banyak warga gak mengerti apa itu DPD RI dan dari partai apa. Jadi memang selama ini banyak warga yang tidak mengerti dan tidak paham adanya DPD RI untuk mewakili aspirasi warga Jakarta,” ujar Bang Zeck dikutip lagi VIVA.co.id pada Senin, 11 Maret 2024.
Bang Zeck menduga adanya pelanggaran pidana dalam perhitungan suara. Dia berharap Badan Pengawas Pemilu atau Banwaslu bisa menindak caleg yang melanggar sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.
“Adanya dugaan caleg jadi timses salah satu capres dan caleg tandem dengan partai dan kampanye. Banner caleg DPD dengan capres atau caleg partai itu semuakan tidak diperbolehkan dengan kampanye atau sosialisasi caleg partai itu banyak sekali ditemukan, tapi apa itu semua tidak ada tindakan sangsi atau apapun dari Bawaslu. Masa harus ada yang melaporkan dulu baru bergerak,” sesalnya lebih lanjut.
Meskipun nantinya kalah di Pemilu 2024, Bang Zeck merasa tetap terhormat karena dirinya tidak menyuap warga atau bagi-bagi amplop atau minyak goreng agar warga memilihnya. Bang Zeck sampai saat ini belum punya rencana untuk bergabung dengan partai. Jika ada kesempatan, dia pun siap maju di Pilkada DKI Jakarta jika disediakan tempat bagi calon gubernur independen.
“Insha Allah saya bersedia maju untuk berkonstetasi sebagai anak bangsa dan juga untuk warga Jakarta yang menginginkan adanya seorang pemimpin yang independen bertugas dan juga bekerja untuk semua kepentingan warga Jakarta tanpa adanya diskriminasi,” katanya lagi.
Kemudian, Bang Zeck menyampaikan pesan bagi warga Jakarta apabila ada aspirasi yang ingin diperjuangkan dan perlu bantuan hukum bisa menghubunginya.