Pihak Arsitek Angkat Bicara Soal Kasus Wulan Guritno-Sabda Ahessa

Potret Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Sumber :
  • instagram.com/@wulanguritno

VIVA Showbiz – Pihak arsitektur Urbanart yang bertanggung jawab atas renovasi rumah Sabda Ahessa akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus dana talangan yang telah dilaporkan oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantesan Andre Taulany Kerja Keras, Ternyata Segini Uang Jajan untuk Anaknya

Junita, sebagai pemilik Urbanart Architectural, menjelaskan bahwa jumlah uang yang menjadi tuntutan Wulan Guritno sebenarnya merupakan sisa pembayaran yang belum juga diterima dari pihak Sabda Ahessa. Scroll lebih lanjut ya.

Renovasi rumah milik Sabda telah selesai dilakukan sejak bulan Februari 2023, namun pembayaran dari Sabda baru dilakukan pada bulan November 2023 dengan bantuan dari Wulan Guritno.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

"Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek. Kelar pembangunan di 2023 , Baru jalan bayar bulan November 2023," ungkap Junita dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 8 Maret.

Waspada Uang Palsu Beredar, Begini Langkah Mudah Mengecek Keaslian Rupiah

Lebih lanjut, Junita juga membeberkan bahwa renovasi yang dilakukan oleh Sabda tidak hanya terbatas pada kamar pakaian wanita yang disediakan untuk Wulan Guritno, melainkan mencakup hampir seluruh bagian rumah.

"Tetapi renovasi adalah bukan hanya 1 kamar atau 1 wardrobe, tapi satu rumah," tambahnya.

Junita, Pemilik Urbanart Architectural

Photo :
  • ist

Junita menyatakan pemahaman terhadap laporan yang diajukan oleh Wulan Guritno terhadap Sabda. Hal ini disebabkan oleh kurangnya niat baik yang ditunjukkan oleh Sabda, yang terlihat tidak kooperatif dan cenderung menghindar untuk melakukan pembayaran.

"Jadi intinya itu nggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif. Karena sebelumnya mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih dianggurin sama Sabda," pungkas Junita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya