Kisruh Uang Renovasi Rumah, Sabda Ahessa Disebut Tak Kooperatif Sebelum Digugat Wulan Guritno
- VIVA/Dani Randi (Banda Aceh)
VIVA Showbiz – Kisruh gugatan terkait keuangan yang turut menyeret nama aktris Wulan Guritno belakangan ini, rupanya kian memunculkan sederet beragam spekulasi lainnya. Bahkan ibunda Sabda Ahessa yang menyebut Wulan meminta renovasi kamar, menciptakan ketidaknyamanan di antara pihak terlibat.
Perihal polemik hal tersebut, telah tercapai kesepakatan damai bahwa pihak Wulan Guritno menegaskan bahwa dia tidak ingin kasus ini menjadi perbincangan panjang dan lebar di mata publik.
Sebelumnya, mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa disebut sempat menunggak biaya renovasi rumah sebelum adanya gugatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda tersebut pun menjelaskan perihal uang yang digugat oleh Wulan Guritno.
Pemilik Urbanart Architectural, Junita menyebut bahwa uang yang saat ini digugat Wulan Guritno adalah sisa uang yang tidak kunjung dibayarkan oleh Sabda Ahessa.
Menurutnya, rumah Sabda Ahessa sendiri sudah selesai dikerjakan sejak bulan Februari 2023 dan baru dibayarkan oleh Sabda bulan November 2023.
"Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek. Kelar pembangunan di 2023," ujar Junita, pada Sabtu 9 Maret 2024.
"Baru jalan bayar bulan November 2023," lanjutnya.
Ia juga turut menjelaskan perihal bagian mana saja yang direnovasi oleh Sabda Ahessa di rumah pribadinya itu.
"Tetapi renovasi adalah bukan hanya 1 kamar atau 1 wardrobe, tapi satu rumah," ujarnya.
Meski demikian, Junita pun memaklumi laporan yang dilayangkan Wulan Guritno kepada Sabda.
Pasalnya lelaki berusia 28 tahun itu tidak menunjukan itikad baik untuk membayar bahkan terlihat seakan menghindar.
"Jadi intinya itu nggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif. Karena sebelumnya mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih dianggurin sama Sabda," tambah Junita.
Sekedar informasi, pihak Wulan Guritno sebelumnya sudah merespons klarifikasi dari ibunda Sabda Ahessa perihal dana talangan tersebut.
Sebelum mencuatnya pernyataan dari Junita, pihak kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membantah klaim bahwa permintaan renovasi kamar pakaian wanita di rumah pribadi Sabda Ahessa berasal dari Wulan.
Dia menyatakan bahwa dana gugatan yang diajukan tidak hanya berkaitan dengan kamar pakaian, melainkan melibatkan seluruh biaya renovasi rumah yang belum dibayarkan, termasuk kontraktor, kamar pakaian, dan meja kursi makan.
Pihak Wulan merasa tak nyaman dengan adanya klarifikasi tersebut, sementara kasus yang digugatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah berakhir damai.