Irish Bella Turunkan Tuntutan Nafkah, Ammar Zoni Tetap Ngotot Banding Cerai!

Irish Bella dan Ammar Zoni.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Irish Bella kembali mencuri perhatian publik, setelah mengungkapkan kabar baru perihal masalah uang nafkah mantan suaminya yaitu Ammar Zoni untuk kedua anaknya tersebut.

Polisi Selidiki Sumber Narkoba Kasus Sopir Truk yang Tabrak Banyak Kendaraan di Tangerang

Ibu dari Air Rumi Akbar ini dalam gugatan cerainya diketahui menuntut nafkah sebesar Rp 10 juta sebulan untuk kedua anaknya. Namun, Ammar yang tengah mendekam di penjara karena kasus narkoba yang ketiga kalinya ini merasa keberatan dengan sejumlah gugatan tersebut.

Perempuan berusia 27 tahun itu, akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran. Hal ini disampaikan oleh mantan kuasa hukum Ammar, yakni Emile Abdullah yang mengatakan bahwa Irish tidak masalah jika mantan suaminya itu hanya memberikan nafkah sebesar RP 500 ribu sebulan meskipun PA Depok memerintahkan memberi nafkah sebesar Rp 10 juta.

Bantah Rebut Anak, Baim Wong Singgung Dosa

Irish Bella

Photo :
  • IG @_irishbella_

Ammar Zoni diketahui selain keberatan akan nominal nafkah yang dituntut mantan istrinya itu, Emile menjelaskan bahwa Ammar tengah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Depok. Bapak dari Ara Puti Sabai itu rupanya tidak terima dengan beberapa hal dalam gugatan cerai yang diajukan Irish.

Polres Bogor Bongkar Kasus Narkoba Dalam Bumbu Masak sampai Penjualan Obat Terlarang Keliling

“Memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia tidak mau terima. Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai, salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan,” ujarnya, di kutip dari laman Lambe Turah, Kamis, 7 Maret 2024.

Sebagai informasi, Irish menggugat cerai Ammar ke PA Depok pada 6 November 2023. Dalam gugatan tersebut, Irish menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah. Adapun alasan perceraian pasangan ini karena kasus narkoba yang menyeret Ammar untuk ketiga kalinya.

Sidang cerai ini pun berlangsung panjang dengan munculnya berbagai macam tudingan. Namun, Pengadilan Agama Depok akhirnya mengabulkan gugatan cerai Irish kepada Ammar pada bulan Februari dengan nafkah sebesar Rp 10 juta perbulan dan hak asuh anak jatuh kepada ibunya.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, satuan tugas pemberantasan judi daring

Pengguna Narkoba di Tanah Air Capai 3,3 Juta Jiwa Kata Kabareskrim Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal, atau Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada membeberkan, data pengguna narkoba di Tanah Air, sudah mencapai 3,3 juta jiwa.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024