Bermasalah dengan Suami Nikita Willy dan Keluarganya, Mintarsih Bawa Bukti Baru
- ist
Jakarta – Kasus dugaan penggelapan saham yang melibatkan suami Nikita Willy, Indra Priawan, dan tantenya, Mintarsih A Latief, terus menjadi perhatian publik. Mintarsih baru-baru ini kembali mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk memberikan tambahan bukti yang mendukung tuntutannya. Diantaranya adalah surat pengunduran diri sebagai pesero pengurus CV Lestiani pada 19 April 2001.
Saat ditemui Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, baru-Mintarsih mengatakan, memiliki beberapa bukti baru terkait hal itu. Scroll lebih lanjut ya.
"Hari ini saya dipanggil untuk memperbaiki yang dulu-dulu, untuk membaca kembali, lalu saya ada tambahan. Lalu diminta anak saya juga ditanya-tanya, apakah betul saya memiliki saham itu, apakah dia tahu, apakah saya tidak memiliki saham lagi. Itu semua sudah dijelaskan," ujarnya.
Bukti untuk memperkuat tuntutannya, termasuk Surat Pernyataan Pengunduran diri sebagai Pesero Pengurus CV Lestiani tanggal 19 April 2001, Surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no. 02/2001.SOM.PN.JKT.PST tanggal 30 April 2001, Berita Acara Somasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan no. 31/Del/2001/PN.Jak.Sel. tanggal 13 Agustus 2001, dan surat resmi dari tanggal 10 Oktober 2001 yang meminta diprosesnya pengunduran diri sebagai pengurus dan menjadi Pesero Komanditer.
Meskipun telah mundur dari direksi, Mintarsih tetap bersikeras untuk mempertahankan haknya sebagai pemegang saham PT Blue Bird.Â
"Pengunduran diri sebagai Persero pengurus, artinya saya sebagai pengurus, bukan saham saya," tegasnya.
Mintarsih bersama dua saudara kandungnya, mengklaim bahwa kedua saudaranya, termasuk ayah suami Nikita Willy, Chandra Suharto Djokosoetono, diduga terlibat dalam penggelapan saham Blue Bird.
Meski tidak lagi menjadi bagian dari direksi, Mintarsih mempertahankan bahwa statusnya sebagai pemegang saham seharusnya tidak hilang.
"Mengundurkan diri dari direksi bukan berarti statusnya sebagai pemegang saham ikut hilang," jelasnya.
Kasus ini semakin intens dengan adanya bukti yang dia bawa kepada penyidik. Mintarsih menyatakan kegembiraannya karena kasus ini terus berlanjut, dan saksi-saksi sudah diperiksa.
"Saya lihat dari datanya bahwa sudah diperiksa tapi belum lengkap, sepertinya hanya 1-2 orang dari sekian banyak. Setelah ini akan dipanggil lagi," ujarnya.
Perseteruan antara saudara di tubuh Blue Bird diklaim Mintarsih telah berlangsung puluhan tahun. Purnomo dan Chandra, menurutnya, tak kunjung membayarkan haknya sebagai salah satu pendiri Blue Bird. Mintarsih menilai persoalannya sederhana, namun manipulasinya sangat berlebihan, dengan hartanya diambil tanpa pembayaran yang sesuai.