Wulan Guritno vs Sabda Ahessa: Heboh Dana, Pihak Sabda Buka Suara! Benarkah Ada Utang?
- IG @wulanguritno
JAKARTA – Sidang gugatan perdata Wulan Guritno dan Sabda Mahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Februari 2024 terpaksa ditunda karena keduanya tidak hadir secara langsung dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing--masing.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap mantan kekasihnya itu atas dana pinjaman sebesar Rp396.150.000 yang tak kunjung dikembalikan oleh Sabda Ahessa sejak 2023 lalu.
Menanggapi perkara ini, pihak kuasa hukum Sabda Ahessa justru membantah kliennya telah berhutang. Pihak Sabda Ahessa mengungkapkan adanya beberapa bukti yang menyebutkan bahwa dana tersebut bukanlah hutang tetapi dana yang diberikan atas kesepakatan bersama.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa, di PN Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," tambahnya.
Menurut pihak Sabda Ahessa, uang yang diberikan oleh Wulan Guritno itu tidak sepenuhnya digunakan oleh kliennya secara pribadi melainkan untuk keperluan bersama juga. Oleh karena itu, pihak Sabda Ahessa membantah kliennya telah berhutang kepada Wulan Guritno.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," terangnya.
Kuasa hukum Sabda Ahessa menyebutkan bahwa Wulan Guritno juga ambil andil dalam rumah yang sedang direnovasi oleh Sabda Ahessa menggunakan uang hampir Rp400 juta tersebut. Hal ini lantas menimbulkan kecurigaan bahwa rumah yang sedang direnovasi oleh Sabda Ahessa merupakan rencana rumah bersama jika mereka menikah di kemudian hari.
"Jadi contohnya, ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," katanya.
Pihak Sabda Ahessa sejauh ini mengupayakan perdamaian dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sabda Ahessa pun disebut siap memberikan kompensasi apabila Wulan Guiritno memang mau menempuh jalur damai.
"Kemudian semangat dari beliau, baik dari beliau, ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan. Seperti itu, dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini, untuk berakhir pada perdamaian," katanya.