Terekam CCTV Kolam Renang Sebelum Habisi Dante, Yudha Arfandi Dikenakan Tuduhan Pembunuhan Berencana
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
JAKARTA - Buntut terkuaknya fakta Yudha Arfandi sempat browsing dan mengakses kamera CCTV (closed circuit television) kolam renang yang dijadikannya lokasi eksekusi Dante (6), maka dari itulah polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana kepadanya.
"Daripada analis digital, ini sebagai bahan nantinya kami mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu 28 Februari 2024.
Wira menjelaskan, Yudha sempat menampik hal tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Namun, berdasarkan ahli siber, dirinya memang kedapatan melakukan hal tersebut. Dimana, katanya, Yudha memakai telepon genggamnya sendiri.
"Padahal, pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Yudha Arfandi ternyata sempat melakukan hal tak terduga sebelum menghabisi nyawa Dante (6) dengan cara menenggelamkannya di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal itu terkuak dalam reka ulang adegan detik-detik Yudha menghabisi nyawa anak Tamara Tyasmara di Markas Polda Metro Jaya, hari ini.
Fakta tersebut terungkap dalam adegan ke-13. Yudha disebut sempat browsing dan mengakses kamera CCTV (closed circuit television) kolam renang yang dijadikannya lokasi eksekusi Dante.
"Adegan ke-13, pada jam 15.11 WIB tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Bara Libra, Rabu 28 Februari 2024.
Adapun kata Bara yang membacakan adegan peradegan rekonstruksi, Yudha melakukan hal tersebut dengan menggunakan telepon genggamnya.
Fakta mengejutkan ini terkuak berdasarkan keterangan ahli siber yang dimintai keterangannya oleh polisi.
"Dengan menggunakan handphone (berdasarkan keterangan ahli siber)," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante.
Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.