Fakta Baru, Yudha Arfandi Akses CCTV Kolam Renang sebelum Tenggelamkan Dante
- Dok.Istimewa
Jakarta- Yudha Arfandi ternyata sempat melakukan hal tak terduga sebelum menghabisi nyawa Dante (6) dengan cara menenggelamkannya di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal itu terkuak dalam reka ulang adegan detik-detik Yudha menghabisi nyawa anak Tamara Tyasmara di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Februari 2024. Fakta tersebut terungkap dalam adegan ke-13. Yudha disebut sempat browsing dan mengakses kamera CCTV (closed circuit television) kolam renang yang dijadikannya lokasi eksekusi Dante.
"Adegan ke-13, pada jam 15.11 WIB tersangka Yudha Arfandi browsing dan mengakses CCTV kolam renang Palem," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Bara Libra, Rabu 28 Februari 2024.
Adapun kata Bara yang membacakan adegan peradegan rekonstruksi, Yudha melakukan hal tersebut dengan menggunakan telepon genggamnya. Fakta mengejutkan ini terkuak berdasarkan keterangan ahli siber yang dimintai keterangannya oleh polisi.
"Dengan menggunakan handphone (berdasarkan keterangan ahli siber)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tamara Tyasmara menangis saat ikut jadi pemeran dalam reka ulang adegan pembunuhan terhadap anaknya, Dante (6). Dirinya ikut memeragakan beberapa adegan sebagai saksi.
Pada adegan pertama yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, awalnya, pukul 09.00 WIB, Tamara dengan eks kekasihnya yang juga tersangka dalam kasus ini, Yudha Arfandi berkomunikasi lewat WhatsApp.
"Tersangka mengajak Dante main bawa baju renang," ucal polisi yang membacakan adegan rekonstruksi, Rabu 28 Februari 2024.
Pada adegan kedelapan lah Tamara nampak menangis. Pada adegan itu, dia berangkat ke lokasi syuting dan menelepon Yudha. Dalam sambungan telepon itu, Tamara menanyakan soal bagaimana kegiatan anak-anak.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.