Reka Ulang Adegan Yudha Arfandi Tewaskan Dante Digelar di 2 Lokasi, Ada 49 Adegan
- VIVA/M Ali Wafa
JAKARTA – Reka ulang adegan Yudha Arfandi membunuh Dante yang merupakan anak pesinetron Tamara Tyasmara, dengan cara ditenggelamkan di kolam renang, digelar hari ini.
Rencananya, rekonstruksi bakal digelar di dua lokasi. Pertama di lokasi asli Dante ditenggelamkan yakni di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, lokasi keduanya adalah di Markas Polda Metro Jaya sebagai tempat pengganti. Scroll untuk informasi selengkapnya.
"Pukul 10.00 sampai 12.00, rekonstruksi adegan 2 sampai 12 di lobi air mancur Ditreskrimsus PMJ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu 28 Februari 2024.
Setelah itu, barulah rekonstruki dilakukan di lokasi sebenarnya. Rencananya, rekonstruksi di kolam renang dimulai pukul 13.30 sampai 16.30 WIB. Di sana, rekonstruksi bakal dimulai dari adegan 1, 14 hingga 49 C.
Sebelumnya diberitakan, polisi bakal reka ulang adegan detik-detik Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara, dibunuh dengan cara ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, rencananya reka ulang adegan alias rekonstruksi ini baka dilakukan di lokasi kejadian.
"Akan dilakukan rekontrsuksi di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, rekonstruksi itu akan dilakukan besok. Rencananya rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.