Reka Ulang Tenggalamnya Dante Dilakukan Besok, Tamara Tyasmara Datang?

Tamara Tyasmara usai jalani pemeriksaan psikologi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

JAKARTA – Reka ulang adegan detik-detik Yudha Arfandi membunuh Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara, dengan cara ditenggelamkan di kolam renang bakal dilakukan, besok.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Lalu, apakah Tamara bakal hadir langsung melihat reka ulang adegan tersebut? terkait hal ini, polisi pun memberi jawaban. Katanya, Tamara bakal hadir. Hal tersebut diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu. Scroll lebih lanjut ya.

"Katanya (Tamara Tyasmara) hadir," ucapnya, Selasa 27 Februari 2024.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal reka ulang adegan detik-detik Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara, dibunuh dengan cara ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kata dia, rencananya reka ulang adegan alias rekonstruksi ini baka dilakukan di lokasi kejadian.

"Akan dilakukan rekontrsuksi di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, Selasa 27 Februari 2024.

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, rekonstruksi itu akan dilakukan besok. Rencananya rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menjelaskan bahwa Dante dibunuh oleh pacar Tamara, YA dengan cara ditenggelamkan berkali-kali.

"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya