Kasus Bullying Siswa SMA, Kuasa Hukum Saksi Sebut Binus Serpong Harus Bertanggung Jawab
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
JAKARTA - Keputusan pihak SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan mengeluarkan anak-anak yang terlibat kasus perundungan 'Geng Tai' di 'Warung Ibu Gaul' disesalkan.
Bontor Tobing selaku pengacara M, salah satu saksi yang terlibat perundungan menilai Binus Serpong harusnya bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Hal itu mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Dasarnya pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng Tai sudah 9 tahun berdiri di Binus, tempat kumpul-kumpulnya di Warung Ibu Gaul," ungkap Bontor Tobing, Jumat 23 Februari 2024.
Selain itu, Bontor juga menyesalkan pihak SMA Binus Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024. Anak-anak diungkapkannya diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orangtua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.
"Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orangtua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini," lanjut Bontor Tobing.
Kemudian, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlibat kasus bullying pada 20 Februari 2024. Ketika itu, SMA Binus serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.
"Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C," katanya.
Atas hal itu, dia menyesalkan peristiwa yang terjadi. Bontor menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.
"Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir. Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos," jelas Bontor.
Untuk diketahui, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka luka akibat menjadi korban bullying disertai kekerasan yang dilakukan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng.
Kasus bullying disertai kekerasan tersebut diketahui terjadi di warung belakang Binus School.
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan kasus bullying disertai kekerasan tersebut sedang diselidiki dengan memeriksa sejumlah saksi terkait hingga mengecek tempat kejadian.
"Terdapat luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang pelaku. Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujarnya.
Kasus bullying disertai kekerasan tersebut juga diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies. Pihak Binus School Serpong berencana meminta keterangan Vincent terkait kasus ini.