Kabar Terbaru Kasus Film Porno Siskaeee DKK, Berkasnya Diserahkan ke Jaksa

Siskaeee.
Sumber :
  • Instagram @vip_siskaeeeeenya3

Jakarta- Berkas para tersangka pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Kewenangan Kejaksaan Lemah Berantas Korupsi, Panglima TNI Mutasi-Rotasi 86 Pati

"Untuk berkas perkara dengan 12 belas orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU," ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.

Praktisi Hukum Soroti Pelemahan Kewenangan Kejaksaan Berantas Korupsi dalam RKUHAP

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebut, pihaknya masih menunggu jaksa meneliti berkas itu. Apabila dinyatakan sudah lengkap alias rampung, para tersangka dan barang bukti akan diserahkan kejaksaan supaya kasus bisa segera disidangkan.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia. 

Bukan Rp 958 M, Total Kerugian Negara Kasus Korupsi PDNS Belum Final

Ke-12 pemeran yang jadi tersangka itu adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Lalu ada dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Kemudian wanita berinisial SE yang merangkap jadi pemeran sekaligus kru film porno. 

KPK Tahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri

Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Segera Diadili

Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Semarang, Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, ke jaksa penuntut umum atau JPU.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025