Kabar Terbaru Kasus Film Porno Siskaeee DKK, Berkasnya Diserahkan ke Jaksa

Siskaeee.
Sumber :
  • Instagram @vip_siskaeeeeenya3

Jakarta- Berkas para tersangka pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Eks Komisioner KPK Saut Situmorang Pertanyakan Fungsi Intelijen Jaksa

"Untuk berkas perkara dengan 12 belas orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU," ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.

Pengakuan Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Jaksa soal Penanganan Kasus

Mantan Kapolres Kota Solo ini menyebut, pihaknya masih menunggu jaksa meneliti berkas itu. Apabila dinyatakan sudah lengkap alias rampung, para tersangka dan barang bukti akan diserahkan kejaksaan supaya kasus bisa segera disidangkan.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia. 

Walkot Jakbar Diperiksa Kejaksaan Buntut Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta

Ke-12 pemeran yang jadi tersangka itu adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Lalu ada dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Kemudian wanita berinisial SE yang merangkap jadi pemeran sekaligus kru film porno. 

Ilustrasi jaksa.

Hak Leniensi Kejaksaan Dinilai Tak Jelas, Berpotensi Rentan Penyelewengan

Hak leniensi ini adalah untuk menuntut ringan pelaku pidana.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025