Minta Siswi 15 Tahun Kirim Foto Telanjang, Produser Film Suzume Ditangkap Polisi

Film animasi Suzume no Tojimari
Sumber :
  • Twitter @toho_movie

JEPANG  – Koichiro Ito, produser dari film Suzume ditangkap oleh polisi akibat diduga melanggar Undang-Undang Larangan Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.

Dilansir dari Mainichi pada Jumat 23 Februari, melaporkan bahwa Koichiro Ito ditangkap atas tuduhan melakukan konstruksi. Koichiro meminta seorang siswi perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah untuk mengirim foto telanjang.

Film animasi Suzume no Tojimari

Photo :
  • Twitter @toho_movie

Menurut laporan polisi, pada September 2021, ia bertemu dengan seorang siswi SMA berusia 15 tahun melalui media sosial. Selama  ini, Ito menerima foto eksplisit dari siswi di bawah umur tersebut dan menyimpan gambar tersebut.

Undang-Undang Larangan Pornografi Anak di Jepang (Pasal 7) melarang produksi, transportasi, impor, dan ekspor pornografi anak, serta kepemilikan pornografi anak. Ini adalah salah satu pelanggaran hukum khusus yang dilakukan Ito.

Koichiro Ito membenarkan tuduhan terkait kejadian tersebut. Koichiro tidak yakin apakah siswi itu perempuan yang sama karena dia pernah berhubungan intim dengan wanita lain.

“Saya melakukan pertukaran yang sama dengan orang lain, jadi saya tidak ingat apakah itu anak ini atau bukan,” kata Koichiro kepada polisi.

Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount

Dengan demikian, polisi saat ini sedang menyelidiki apakah ada korban lain dari Koichiro yang terkait dengan masalah yang sama.

Koichiro Ito telah menjadi produser untuk banyak film sutradara Makoto Shinkai, termasuk film The Place Promised in Our Early Days, Children Who Chase Lost Voices, dan The Garden of Words, serta dua film berikutnya, Weathering With You dan Suzume.

Polisi yang Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang Diperiksa Paminal

Kini, pihak kepolisian sedang menelusuri apakah ada korban lainnya yang sempat berkomunikasi dengan Koichiro Ito. Kejadian ini membuat banyak penggemar merasa kecewa dengan produser tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024