Soal Status Hukum Sang Putra, Vincent Rompies: Masih Saksi
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
VIVA Showbiz - Remaja yang diduga sebagai salah satu pelaku dalam kasus perundungan atau bullying di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, FLR menjalani proses pemeriksaan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam pemeriksaan itu, sang ayah Vincent Rompies turut hadir mendampingi putra sulungnya untuk menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi tadi.
Pasa kasus itu, Vincent menyebutkan hingga kini ia belum mengetahui status hukum putranya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Masih saksi itu saya belum tahu, masih proses juga," katanya.
Ia juga akan mengikuti proses hukum yang ada untuk bisa mempercepat penyelesaian kasus oerundungan yang melibatkan sang putra.
"Nanti kita lihat dari hasilnya seperti apa, kita menghargai proses yang diambil," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, bila sudah 8 saksi diperiksa sejak pagi pukul 11.00 WIB.
"Dapat saya sampaikan perkembangan kasus perundungan di salah satu SMA swasta di Tangsel. Hari ini tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksan 8 saksi," katanya.
Lanjut Wendi, dalam pemeriksaan itu tidak hanya dihadiri para saksi. Nqmun, turut hadir juga orang tua, perwakilan BAPPAS, lembaga dan pekerja sosial.
"Karena melibatkan anak di bawah umur turut hadir juga orang tua, yang mendapingi lalu BAPPAS dan pekerja sosial," ungkapnya.